Selebgram seperti Anya Geraldine dan
AwKarin dituntut stop vlogging (instagramming, twittering, dan semuanya) demi
moralitas bangsa. Bahkan sekarang sudah dirancang UU untuk menindak pidana
orang-orang yang dianggap vulgar dan
menyebarkan pengaruh buruk. Tindakan ini didasari sebuah prinsip bahwa budaya
timur Indonesia dan budaya barat tidak memiliki kesamaan dalam kemerdekaan
menyatakan pendapat. Di barat
kebebasan pendapat itu tidak terbatas, tetapi mereka harus bertanggung jawab
akan perlakuan kriminal. Di
Indonesia pun kita bebas
untuk bertanggung jawab, memang terdengar mirip, tetapi kenyataannya di Indonesia bila kita menyinggung
atau mengganggu mayoritas dari masyarakat, fenomena tersebut bisa dikriminalkan,
karena dianggap ada perubahan pada masyarakat sehingga undang-undang perlu
disesuaikan.
Lantas
apakah tindakan mempidanakan selebgram ini hal yang sejalan dengan Pancasila
dan prinsip NKRI yang demokratis? Prinsip sebenarnya dari demokrasi adalah
kebebasan menyatakan pendapat bagi semua orang, prinsip ini mempercayai negara
tidak berhak mengambil beberapa hak dasar seperti; kepercayaan (baik politik,
agama, dll), bebas untuk mengatakan/menulis pendapat. Tetapi karena terjadi
asimilasi antara Pancasila dan demokrasi akhirnya diperolehlah prinsip bebas
dan bertanggung-jawab. Sayangnya prinsip bebas dan bertanggungjawab ini
seringnya tidak bisa dipraktekkan dengan baik. Hal inilah yang memicu beberapa
kalangan mengkehendaki dibuatnya UU baru untuk mempidanakan selebgram yang
dianggap vulgar dan memberi pengaruh buruk tadi. Namun, saya rasa UU baru ini
akan membawa lebih banyak petaka dari pada keuntungan.
1. Term
vulgar adalah subjective.
Susah untuk menentukan batas jelas vulgar dan nonvulgar, bisa
saja orang-orang mempost foto yang sah-sah saja digunakan, lalu diisukan oleh
orang lain yang menganggap hal ini vulgar. Bagi beberapa orang berpelukan lawan
jenis itu wajar (memang budaya barat), tapi bagi beberapa orang (budaya timur)
itu tidak senonoh dan vulgar. Bagi orang tipe kedua, scene seperti itu jika dipertontonkan akan merusak moral.
Batasannya terlalu subjektif.
2. Kepentingan yang dikorbankan adalah kepentingan pribadi.
Bukannya maksud saya kepentingan orang untuk membudidayakan moral itu tak
penting, tetapi itu adalah hal pribadi. Dimana moral itu dilatih dalam
kehidupan pribadi, di rumah, bersama keluarga,dll. Media sosial adalah
kehidupan publik, memang sudah bukan seharusnya anak-anak belajar dan mendapat
identitasnya dari sosmed. Jika fenomena ini terjadi berarti ada perputaran
peran, dimana sosmed andil besar dalam kehidupan pribadi (batasan pribadi dan
publik adalah pribadi = media pedoman hidup personal, publik = hanya interaksi)
dan jika hal ini terjadi di kalangan remaja, bukan media sosial lah yang patut
kita evaluasi pertama, tetapi keluarga! Jika memang parenting management benar, tentu kita tidak akan membiarkan
anak-anak terpengaruh selebgram yang dianggap vulgar tadi.
3. Menutup
awkarin indo tidak menutup awkarin luar negeri.
Sudah resiko menjadi negara terbuka. Ada minus pasti ada plus,
kalau plus negara semakin maju dan efektif, minusnya jika tidak mampu
menyeleksi dengan baik moral bangsa akan semakin menurun.
4. Memblok
insta dan sosmed lainnya dari para selebgram terkait selain tidak efektif,
tetapi juga melanggar hak kebebasan menyampaikan pendapat
Orang
seperti AwKarin bukannya tidak bertanggung-jawab, dia telah menerima comment hate dan banyak sekali celaan
akibat perbuatannya, dan saya pikir itu sudah cukup. Komen celaan pun jika
dipikirkan, bukankah perlu dipertanyakan pula etika dan moralitas para
komentator yang seringnya menyinggung dan seolah menghakimi si selebgram. Boleh
kita mencela seseorang tetapi coba lihat diri kita dulu, berkaca dulu, sudah
pantas atau belum kita mencela orang lain. Kemudian kembali lagi, bila
moralitas anak terganggu, itu bukan salah dari pengasuhnya. Apakah tidak punya
hubungan yang erat sampai perubahan perilaku saja tidak bisa diamati? Apakah
memang sengaja mencekoki anak iPad agar diam tidak mengganggu? Apakah itu salah
sosial media? Saat pornografi adalah masalah kenapa tidak mempidana semua
produsen film porno? Kenapa parenting yang digenjot? Tapi sekarang beda masalah
kenapa haknya dibedakan? Apa karena awkarin dan kawan-kawannya itu vlogger
kecil dan yang tadi adalah perusahaan besar?
Saya
nyatakan, artikel ini saya buat bukan karena saya ngefans atau menyukai
awkarin, in fact saya tidak suka
dengan awkarin karena menurut saya terlalu alay.
Tetapi yang namanya pelanggaran freedom
of speech tetap pelanggaran freedom
of speech, apalagi jika alasannya tidak rasional, tidak bisa sepenuhnya
menyalahkan para vlogger jika masih
ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Ketika anak kecil dan remaja bawah
umur bisa mengakses hal-hal yang tidak boleh mereka akses apakah salah people in internet who upload those things?
Bukan salah orangtua mereka yang membiasakan mereka untuk berpegang pada gadget sejak kecil? Mari dipikirkan
kembali.
Penulis: Elisabeth Glory
Editor: Felicia Luvena